Rabu (07/10/2020), Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unsyiah melaksanakan Workshop Penguatan dan Revisi SOP Universitas Syah Kuala via Zoom Meeting. Adapun tujuan dari pelaksanaan workshop ini yaitu agar adanya keseragaman SOP di lingkungan Unsyiah dan tersedianya SOP sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kemeristekdikti. Apabila di setiap unit kerja di lingkungan Unsyiah sudah tersedia SOP dengan lengkap maka bisa dipublikasikan pada laman website masing-masing unit kerja. Keberadaan SOP ini sangat penting, salah satunya untuk melengkapi kebutuhan akreditasi.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Ir. Agussabti, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SOP merupakan salah satu payung hukum yang penting dalam mencapai tujuan organisasi. Dengan SOP, semua orang tahu harus melakukan apa, bagaimana melakukannya, dan kepatuhan apa yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh sebab itu, melalui workshop penguatan SOP ini diharapkan yang nantinya sudah menjadi pengetahuan terkait bagaimana caranya membuat SOP dan bagaimana melaksanakan SOP, maka harus dilakukan monev SOP yang akan menjadi perbaikan dalam pelaksanaan tugas organisasi untuk mencapai tujuan.
Kegiatan workshop yang dinaungi oleh Pusat Pengembangan Sistem Manajemen Mutu (PPSMM) ini mengundang seluruh Kepala Biro, Kepala UPT, dan Kepala Lembaga di lingkungan Unsyiah. (kk)
Comments are closed