Akreditasi Perguruan Tinggi sangat diperlukan sebagai standar ukuran tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi, dimana setiap Perguruan Tinggi harus dapat meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusannya dan dapat menjamin tentang proses belajar mengajar pada Perguruan Tinggi tersebut, dan sebagai acuan untuk memberikan informasi tentang telah siapnya suatu Perguruan Tinggi dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar sesuai standarisasi yang diberikan oleh pemerintah (Kemendikbudristek) dalam tahap proses globalisasi pendidikan untuk daya saing secara global dimasa datang. Universitas Syiah Kuala yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) di Aceh saat ini terakreditasi Unggul.

Status Akreditasi Institusi Universitas Syiah Kuala dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut:

  1. Periode 10 Januari 2009 – 10 Januari 2014 terakreditasi C

(Surat Keputusan BAN-PT No. 002/BAN-PT/Ak-II/Inst/I/2009);

  1. Periode 10 Januari 2014 – 10 Juli 2015 terakreditasi C

(Surat Edaran Plt. Dijen Pendidikan Tinggi No. 194/E.E3/AK/2014 tanggal 25 Februari 2014);

  1. Periode 10 Juli 2015 – 10 Juli 2020 terakreditasi A

(Surat Keputusan BAN-PT No. 736/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2015);

  1. Periode 11 Juli 2020 – 11 Juli 2025 terakreditasi A

(Surat Keputusan BAN-PT No. 490/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VII/2020).

  1. Periode 22 Februari 2022 – 11 Juli 2025 terakreditasi Unggul

                        (Surat Keputusan BAN-PT No. 84/SK/BAN-PT/AK-IST/PT/II/2022).

Data pendukung untuk status Akreditasi Universitas Syiah Kuala dapat diunduh DISINI.

Categories:

Comments are closed