Darussalam, 19 Mei 2025 — Pusat Pengembangan Sertifikasi dan Kinerja Pegawai (PPSKP) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) USK tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor USK; Prof. Dr. Ir. Marwan dan turut dihadiri oleh Ketua LPM; Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng serta Kepala PPSKP; Dr. Andi Ulfa Tenri Pada, S.Pd., M.Pd.

Pelatihan yang berlangsung mulai tanggal 19 hingga 28 Mei 2025 ini diadakan secara luring di Ruang Flamboyan, Lantai 3, Gedung AAC Dayan Dawood USK, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dosen dari berbagai fakultas di lingkungan USK. Para peserta terdiri dari dosen-dosen yang belum pernah mengikuti pelatihan PEKERTI sebelumnya.

Dalam sambutannya, Rektor USK menegaskan pentingnya pelatihan PEKERTI dalam penguatan profesionalisme dosen. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan kompetensi pedagogik para tenaga pengajar,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan ini mencakup 65 jam pelajaran, 10 jam micro teaching, dan 20 jam tugas mandiri. Selama sembilan hari pelatihan, para peserta akan mendapatkan berbagai materi mulai dari paradigma baru pendidikan tinggi, teori belajar dan motivasi, desain instruksional, penilaian hasil belajar, hingga integrasi teknologi dalam pembelajaran. Narasumber berasal dari kalangan profesor dan doktor berpengalaman di USK, seperti Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng., Prof. Dr. M. Hasan, M.Si., dan Dr. Sofia, S.Si., M.Sc.

Ketua LPM USK menyampaikan bahwa pelatihan PEKERTI merupakan langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi. “Kami berharap setelah pelatihan ini, para dosen dapat menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif,” ujarnya.

Kegiatan ini akan diakhiri dengan sesi micro teaching dan evaluasi akhir untuk memastikan peningkatan kemampuan pedagogik yang telah diperoleh selama pelatihan. Para peserta yang menyelesaikan pelatihan dan seluruh tugas dengan baik akan memperoleh sertifikat PEKERTI sebagai bukti kompetensi tambahan dalam bidang pembelajaran. (Noe-)

Categories:

Tags:

Comments are closed