Pandemi COVID-19 ini mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan secara mendasar dalam dunia pendidikan tanah air. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatur kegiatan pembelaran selama masa pandemi ini. Hal tersebut dikeluarkan melalui Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, yaitu tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) tertanggal 24 Maret 2020. Tepatnya ada 6 (enam) kebijakan yang dipaparkan dengan jelas. Namun, yang paling mendasar ialah kebijakan belajar dari rumah.
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) mengadakan pelatihan Rancangan Media Untuk Pembelajaran Daring bagi Dosen secara online via “Zoom Meeting”. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan e-Learning Unsyiah dimasa pandemi saat ini. Pelatihan-pelatihan ini menghadirkan narasumber-narasumber yang ahli di bidang rancangan media pembelajaran daring.
Kegiatan yang dinaungi oleh Pusat Pengembangan Pembelajaran LP3M ini akan berlangsung selama 2 bulan dan ada sebanyak 10 pelatihan yang akan diselenggarakan. Selama Bulan Mei, sudah terlaksana 5 pelatihan online via Zoom Meeting, pelatihan video scribe, Rancangan Video Pembelajaran, Optimalisasi Pemanfaatan E-Learning, Optimalisasi Pemanfaatan Google Classroom, dan Handling Online Assessment (Future Ready Education 4.0). (kh)
Comments are closed