
Darussalam, 20 November 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan pendampingan penuh pada kegiatan Assesmen Lapangan (AL) Program Studi Magister (S2) Ilmu Peternakan Fakultas Pertanian USK yang berlangsung pada tanggal 19 – 21 November 2025, bertempat di Multi Purpose Room dan Meeting Room 1 Fakultas Pertanian USK. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses akreditasi BAN-PT untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan telah memenuhi bahkan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti).
Assesmen Lapangan ini menghadirkan dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Ir. Juni Sumarmoto, M.Sc., Ph.D dan Prof. Dr. Irma Isnafia, S.Pt., M.Si. Mereka melakukan konfirmasi menyeluruh terhadap seluruh butir sesuai kriteria akreditasi BAN-PT.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik USK, jajaran pimpinan LPM USK, termasuk Ketua LPM, Kepala Pusat Pengembangan Akreditasi, Kepala Pusat Pengembangan Audit dan Penjaminan Mutu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Mutu, serta perwakilan UPT dan LPPM. Selain itu, pimpinan UPPS Fakultas Pertanian, seluruh dosen, dan tenaga kependidikan Prodi S2 Ilmu Peternakan juga berpartisipasi secara aktif
Dalam sesi diskusi, para asesor melakukan penelaahan dan verifikasi bukti terhadap laporan akreditasi yang telah disusun oleh UPPS dan Prodi. Wakil Rektor Bidang Akademik USK menyampaikan bahwa beberapa bagian IAPS mungkin masih membutuhkan penguatan bukti. Oleh karena itu, UPPS dan Prodi diharapkan menunjukkan bukti-bukti praktik budaya mutu yang telah berlangsung secara konsisten di lingkungan Prodi S2 Ilmu Peternakan. Langkah ini penting untuk mempermudah asesor dalam melakukan penilaian yang objektif dan komprehensif.
Selain itu, USK juga berharap para asesor dapat memberikan masukan dan praktik baik dari institusi masing-masing sehingga dapat menjadi rujukan bagi Prodi dalam meningkatkan mutu berkelanjutan serta meraih peringkat akreditasi terbaik.
Melalui kegiatan ini, LPM USK kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung seluruh unit akademik dalam proses penjaminan mutu dan akreditasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berkelanjutan. (Bakh)
Comments are closed