Rabu (01/08/2018), LP3M Unsyiah melakukan Audit Internal di Kantor Sekretariat LP3M. Audit ini merupakan audit semester pertama di tahun 2018 dan berlangsung selama seminggu. Proses audit merupakan salah satu bagian dalam pengelolaan sistem manajemen mutu yang dipimpin oleh Management Representative (MR). Proses Audit Internal LP3M ini diketuai oleh Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng sebagai Lead Auditor.
LP3M Unsyiah dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh seorang sekretaris, mempunyai 5 pusat pada struktural organisasinya yaitu Pusat Pengembangan Sistem Manajemen Mutu (PPSMM), Pusat Audit dan Pembinaan Akreditasi (PAUPA), Pusat Sistem Informasi dan Evaluasi (PIDEV), Pusat Pengembangan Pendidikan (PUDIK) dan Pusat Pengembangan Pembelajaran (PIJAR), dan juga didukung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sub Bagian Umum, Sub Bagian Program dan Sub Bagian Informasi dan Publikasi.
Pada kegiatan ini, Ketua dan Sekretaris Lembaga beserta semua Pusat maupun Sub Bagian diaudit dengan tujuan untuk melihat kelengkapan dan ketidaksesuaian yang terdapat di setiap pusat/bagian. Temuan-temuan tersebut nantinya akan diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh masing-masing pusat/bagian.
Audit Internal merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi/lembaga jika sudah tersertifikasi ISO. Dalam hal ini, LP3M yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2017 lalu, melakukan kegiatan ini sebagai upaya untuk peningkatan mutu dalam sistem manajemennya.
Kegiatan audit internal yang dilangsungkan selama seminggu ini juga dalam rangka mempersiapkan dokumen untuk Surveilance ISO yang akan datang.
Comments are closed