Darussalam, 29 Juli 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Satuan Jaminan Mutu Fakultas (SJMF) MIPA menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Pengelola Mutu di Lingkungan USK (LPM – SJMF – SJMSPs). Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi kegiatan tentang Penjaminan mutu bersama dengan pengelola mutu di lingkungan USK, yang difokuskan pada penguatan manajemen risiko di bidang akademik dan evaluasi status akreditasi program studi. Acara ini berlangsung di Ruang Senat FMIPA USK, dihadiri oleh seluruh Ketua SJMF, Ketua SJMSPs, Wakil Dekan 1 FMIPA, seluruh Ketua Pusat Pengembangan LPM USK, dan dipandu langsung oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng.

Dalam FGD ini, Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng menekankan pentingnya pengelolaan risiko akademik secara sistematis untuk menjamin pencapaian tujuan institusional dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa risiko di bidang akademik sangat beragam, mulai dari ketidaksesuaian kurikulum, keterbatasan dana riset, hingga perubahan kebijakan pemerintah yang tiba-tiba.

“Manajemen risiko akademik bukan hanya tentang menghindari kerugian, tetapi juga bagaimana kita dapat merespon cepat dan mengambil peluang untuk peningkatan mutu,” ujar Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng.

Selain pemaparan risiko, FGD juga membahas berbagai isu strategis seperti:

  • Batas akhir pengajuan konversi akreditasi dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang ditetapkan hingga 18 Agustus 2025.
  • Dampak dan langkah yang perlu diambil terkait Data PDDikti yang sedang down
  • Daftar program studi yang akreditasinya akan atau telah kadaluarsa di tahun 2024-2025.
  • Langkah-langkah perbaikan mutu akademik, termasuk pemenuhan dosen homebase, penguatan pelaksanaan OBE (Outcome-Based Education), serta kesiapan menghadapi Audit Mutu Internal (AMI).

LPM juga menyoroti pentingnya partisipasi dosen dan mahasiswa dalam survei Evaluasi Proses Belajar Mengajar (EPBM) dan Survei Kepuasan Pengguna (SKP), yang menjadi bagian dari sistem monitoring mutu internal USK.

Dalam rangka penguatan tata kelola mutu, Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng menguraikan langkah-langkah manajemen risiko akademik yang meliputi identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan risiko, serta pemantauan dan perbaikan berkelanjutan. “Setiap program studi perlu mengenali titik-titik rawan dan segera merumuskan strategi mitigasi yang tepat,” tambahnya.

FGD ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan LPM USK dalam membina dan mendampingi seluruh unit kerja akademik dalam pencapaian standar mutu nasional maupun internasional, serta memastikan seluruh program studi tetap berada dalam status akreditasi aktif dan berkualitas. (SHY)

Categories:

Tags:

Comments are closed