Selasa (16/01/2024) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar rapat koordinasi mengenai persiapan akreditasi program studi di lingkungan USK. Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M. Si., IPU serta didampingi Ketua LPM Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M. Eng dan Sekretaris LPM Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum.

Rapat koordinasi dilaksanakan untuk membahas hasil evaluasi status akreditasi program studi yang kadaluarsa tahun 2024 dan langkah strategis yang perlu dilakukan pasca terbitnya Permendikbudristek 53 Tahun 2023. Dalam acara ini turut mengundang para Wakil Dekan Akademik Fakultas, Kepala Pusat Pengembangan LPM, dan Koordinator Program Studi Fakultas dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala.

Rapat yang berlangsung di Ruang Balai Senat Lt. II Gedung Biro Rektor USK dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya batas akhir pengajuan akreditasi dengan instrumen lama 31 Desember 2024, batas akhir proses akreditasi dan konversi akreditasi, PEPA dan penyetaraan akreditasi internasional dengan instrumen lama 16 Agustus 2025. (Aan)

Categories:

Tags:

Comments are closed