Selasa (03/11/2020), LP3M Unsyiah mulai melakukan Audit Internal di Kantor Sekretariat LP3M. Audit internal adalah audit yang dilakukan setiap tahun, merupakan salah satu bagian dalam pengelolaan sistem manajemen mutu. Audit internal merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi/lembaga jika sudah tersertifikasi ISO. Dalam hal ini, LP3M yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2017 lalu, melakukan kegiatan ini sebagai upaya untuk peningkatan mutu dalam sistem manajemennya.

 

Pada kegiatan audit internal ini, Ketua dan Sekretaris Lembaga beserta semua Pusat di LP3M maupun Sub Bagian LP3M diaudit dengan tujuan untuk melihat kelengkapan dan ketidaksesuaian yang terdapat di setiap pusat/bagian. Temuan-temuan tersebut nantinya akan diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh masing-masing pusat/bagian. Masing-masing pusat/bagian diaudit oleh anggota LP3M sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kegiatan audit internal yang dilangsungkan selama seminggu ini juga dalam rangka mempersiapkan dokumen untuk Surveilance ISO yang akan datang. (kk)

Categories:

Tags:

Comments are closed