Darussalam, 26 Agustus 2025Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala (LPM USK) bersama Satuan Jaminan Mutu Fakultas/Sekolah Pascasarjana (SJMF/SPs) menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Teleconference Lt. 2 Gedung FKIP USK, Selasa (26/8). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan USK.

Rapat dibuka oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng., yang menegaskan pentingnya sinergi antara LPM dan SJMF/SPs dalam memastikan seluruh program studi mampu beradaptasi dengan perkembangan standar penjaminan mutu.

Pemateri utama, Dr. Ir. Bakhtiar, S.P., M.Si., memaparkan secara komprehensif strategi pencapaian akreditasi unggul program studi dengan mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).

Dalam paparannya, Dr. Bakhtiar menekankan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi harus berjalan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Standar mutu tidak hanya dipenuhi secara minimal, tetapi juga perlu dilampaui baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

“Pelampauan standar misalnya melalui peningkatan rasio pendaftar terhadap mahasiswa baru, penyusunan RPS lebih awal, penerapan standar etika perguruan tinggi, hingga layanan sistem informasi tambahan yang tidak diatur dalam SN Dikti,” jelasnya.

Selain itu, dibahas pula perbedaan antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta strategi menghadapi akreditasi oleh BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Program studi dengan akreditasi internasional juga berpotensi mendapatkan pengakuan tanpa harus melalui akreditasi nasional.

Strategi pencapaian akreditasi unggul mencakup penguatan sarana prasarana, peningkatan kualifikasi dosen, penerapan kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education), hingga keberlanjutan perbaikan mutu. Evaluasi CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) dan pengakuan stakeholders terhadap lulusan juga menjadi aspek penting.

Lebih lanjut, Dr. Bakhtiar menjabarkan kriteria akreditasi unggul yang diterapkan oleh berbagai LAM seperti LAMDIK, LAMPTKES, LAMEMBA, LAMINFOKOM, LAMSAMA, LAMSPAK, dan LAMPTIP, yang menitikberatkan pada tata kelola, relevansi pendidikan, penelitian, pengabdian, akuntabilitas, serta daya saing internasional.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, LPM USK berharap seluruh fakultas dapat meningkatkan sinergi dalam implementasi penjaminan mutu, sehingga program studi di USK mampu meraih dan mempertahankan status Akreditasi Unggul baik di tingkat nasional maupun internasional. (Bakh)

Categories:

Tags:

Comments are closed