Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara terstruktur di Universitas Syiah Kuala (USK) melalui audit, evaluasi, dan monitoring. AMI berfungsi menilai pelaksanaan program, kegiatan, serta capaian kinerja seluruh unit kerja, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar peningkatan mutu akademik baik pada masa kini maupun di masa mendatang.

Pada tahun 2025, USK melaksanakan AMI Siklus ke-XVII yang ditujukan bagi seluruh Program Studi. Proses ini menekankan kepatuhan terhadap standar mutu yang berlaku, dengan harapan setiap Program Studi dapat berpartisipasi aktif. Dalam pelaksanaannya, Satuan Jaminan Mutu Fakultas (SJMF) berperan sebagai auditor kepatuhan (visitasi) yang berkoordinasi langsung dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Informasi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan AMI dapat diakses melalui laman ami.usk.ac.id. Sementara itu, berbagai dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan AMI Siklus XVII dapat diunduh dibawah ini: